Pimpin Rapat Evaluasi, Ketua Komisi IV Andi Saenuddin Cecar Dikbud Sultra Soal Serapan Anggaran 2025

KENDARI, TEGAS.CO – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sultra, Senin (15/12/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Saenuddin, ini berfokus pada evaluasi menyeluruh terkait serapan anggaran tahun 2025 menjelang berakhirnya tahun anggaran. Pertemuan tersebut dilangsungkan di Ruang Rapat Toronipa (Gedung B) Sekretariat DPRD Sultra mulai pukul 09.00 WITA.

Dalam rapat tersebut, Andi Saenuddin bersama anggota Komisi IV lainnya meminta penjelasan rinci dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Sultra mengenai realisasi program kerja selama tahun 2025.

Transparansi Anggaran Fisik dan Non-Fisik

Berdasarkan agenda rapat, pihak DPRD mewajibkan Dikbud Sultra untuk memaparkan sejumlah dokumen krusial. Dokumen tersebut di antaranya adalah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dikbud 2025 baik induk maupun perubahan, serta pemisahan data yang jelas antara program fisik dan non-fisik.

“Kami meminta progres fisik terhadap keuangan pembayaran jasa kegiatan 2025 dibuka secara transparan,” tegas pihak DPRD, sebagaimana tertuang dalam poin pembahasan rapat.

Langkah Komisi IV di bawah komando Andi Saenuddin ini dinilai krusial. Ini bertujuan untuk memastikan tidak ada anggaran yang mengendap (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA) atau proyek fisik yang mangkrak di sektor pendidikan pada penghujung tahun 2025. Evaluasi ketat ini merupakan bentuk pengawasan DPRD untuk menjamin efektivitas dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

PENULIS: Riski Apriabi

PUBLISHER: Riski Apriabi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *