Sukses Jalankan Program JKN, Pemkot Kendari Diganjar UHC Award

UHC Award
Pemerintah Kota Kendari menorehkan prestasi meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 oleh BPJS Kesehatan. Mewakili Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, menerima penghargaan bergengsi tersebut di Jakarta, Selasa (27/1/2026). Foto: Diskominfo Kendari @2026

JAKARTA Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari di bawah kepemimpinan Wali Kota, Siska Karina Imran dan Wakil Wali kota Kendari, Sudirman menorehkan prestasi meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 oleh BPJS Kesehatan.

Penghargaan ini diberikan kepada 31 pemerintah provinsi dan 397 pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia atas komitmen dan keberhasilannya dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan UHC Award 2026 untuk Kota Kendari diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, yang hadir mewakili Wali Kota Kendari.

“Penghargaan ini menandakan bahwa Pemerintah Kota Kendari memiliki komitmen tinggi dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Dengan UHC, layanan kesehatan dapat diakses lebih mudah tanpa kekhawatiran terhadap biaya,” ungkap Amir Hasan usai menerima penghargaan UHC Award di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Berdasarkan data per 1 Januari 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kota Kendari telah mencapai 99,41 persen atau sebanyak 369.199 jiwa, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 80,13 persen.

Atas capaian ini, Pemkot terus memperkuat sistem jaminan kesehatan daerah, guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kota Kendari.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar mengatakan, UHC Award menjadi bentuk apresiasi terhadap kepala daerah yang dinilai konsisten mendukung perluasan kepesertaan JKN, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan secara layak, merata, dan berkelanjutan.

Muhaimin menjelaskan, Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit. Ini adalah ikhtiar negara agar seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan,” ujar Cak Imin.

Kesehatan kata Muhaimin, memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul, termasuk bagi masyarakat Kota Kendari.

Dia menambahkan, target pemerintah pusat untuk terus memperluas cakupan kepesertaan JKN hingga mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan kepesertaan.

Editor: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *