
KENDARI – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Provinsi Sultra di Ruang Pola Kantor Gubernur, Kamis (29/1/2026).
Gubernur dalam sambutannya menyebut korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang menjadi penghambat utama pembangunan daerah. Menurutnya, dampak korupsi sangat nyata, mulai dari menurunnya kualitas pelayanan publik hingga runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.
“Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa mewujudkan pemerintahan yang berintegritas memerlukan sinergi kuat dari seluruh lapisan. Mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga ke tingkat desa harus berjalan beriringan dengan masyarakat dan penegak hukum.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur memaparkan capaian positif Pemprov Sultra tahun 2025 yang berhasil meraih nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) sebesar 83,54 persen dengan kategori baik.
Meski demikian, ia memberikan catatan khusus bagi Pemerintah Kabupaten/Kota yang nilai MCP-nya masih rendah. Ia berharap pemerintah daerah terkait memberikan perhatian ekstra agar capaian integritas di seluruh wilayah Sultra dapat meningkat secara merata.
Agenda Rakor ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemprov Sultra dan Kepolisian Daerah (Polda) Sultra. Kerja sama ini fokus pada peningkatan keselamatan dan penurunan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Menariknya, Gubernur mengaitkan kualitas infrastruktur dengan pencegahan korupsi. Ia menilai jalan yang cepat rusak sering kali merupakan imbas dari pembangunan yang tidak sesuai standar akibat praktik korupsi.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur jalan provinsi melalui pengawasan ketat, mulai dari perencanaan hingga akhir. Kita ingin memastikan tidak ada praktik korupsi yang ujung-ujungnya membahayakan keselamatan masyarakat,” tutupnya.
Editor: Tim Redaksi
