Januari 2026: Call Center 112 Kendari Kebanjiran 4.336 Panggilan

Call Center Kendari
Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto. Foto: Istimewa

KENDARI – Layanan darurat Call Center 112 Kota Kendari mencatatkan aktivitas yang sangat tinggi sepanjang bulan pertama tahun 2026. Berdasarkan data terbaru, tercatat sebanyak 4.336 panggilan masuk ke meja operator (call taker) selama periode Januari 2026.

Tingginya angka panggilan ini menjadi indikator bahwa masyarakat Kota Kendari semakin mengandalkan layanan terintegrasi tersebut untuk melaporkan berbagai kondisi darurat maupun keluhan pelayanan publik.

Dari total empat ribuan panggilan yang masuk, sebanyak 3.308 panggilan (76 persen) dinyatakan valid. Namun, petugas masih menyayangkan adanya 1.028 panggilan yang masuk kategori tidak valid, seperti prank call dan ghost call.

Panggilan valid tersebut kemudian dikerucutkan menjadi 289 tiket laporan kejadian yang diteruskan ke berbagai instansi teknis untuk penanganan langsung di lapangan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengungkapkan bahwa progres penanganan laporan saat ini terus dipacu.

“Data ini menunjukkan masyarakat sudah sangat aktif memanfaatkan layanan 112. Tinggal bagaimana respons instansi teknis di lapangan bisa semakin cepat agar seluruh laporan dapat segera ditangani,” ujar Sahuriyanto.

Berdasarkan klasifikasi laporan, terdapat tiga masalah utama yang paling sering dilaporkan oleh warga Kendari, yaitu Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU): 55 kasus, Penebangan Pohon: 54 kasus, dan Gangguan Listrik PLN: 48 kasus.

Selain itu, warga juga melaporkan kejadian pohon tumbang, tumpukan sampah di bak yang penuh, hingga gangguan keamanan dan ketertiban umum (Kamtibmas).

Hingga saat ini, sebanyak 169 laporan (58 persen) telah dinyatakan selesai ditindaklanjuti, sementara 120 lainnya masih dalam proses penanganan. Beberapa instansi mencatatkan performa responsif, di antaranya, Damkar dan Dinsos: Menuntaskan 100 persen laporan (masing-masing 12 dan 13 kasus), Polres & PLN: Seluruh laporan yang masuk telah ditindaklanjuti sepenuhnya, dan BPBD: Menyelesaikan 23 dari total 25 laporan yang masuk.

Pemerintah Kota Kendari terus mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan 112 secara bijak dan menghindari panggilan iseng (prank) agar penanganan kondisi darurat yang sesungguhnya tidak terhambat.

Editor: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *