
KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bergerak cepat untuk memastikan kekhusyukan ibadah di Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Melalui rapat koordinasi di ruang rapat Wakil Wali Kota, Kamis (12/2/2026), Pemkot resmi mematangkan poin-poin dalam Surat Edaran terkait operasional tempat hiburan dan usaha rumah makan.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah teknis untuk menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif, serta menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama di ibu kota Sulawesi Tenggara tersebut.
Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Kendari wajib menghentikan aktivitasnya selama bulan puasa. Larangan ini mencakup diskotik, klub malam, bar, pub, karaoke (baik umum maupun keluarga), hingga panti pijat.
Tak hanya itu, Pemkot Kendari juga memberlakukan larangan keras terhadap distribusi, penjualan, serta konsumsi minuman beralkohol di seluruh wilayah kota tanpa pengecualian.
Bagi pelaku usaha kuliner, Pemkot masih mengizinkan operasional namun dengan syarat ketat. Rumah makan, restoran, dan kedai kopi yang buka pada siang hari wajib memasang tirai atau penutup agar aktivitas makan dan minum tidak terlihat langsung dari jalan umum.
Pelaku usaha juga diimbau untuk menyesuaikan jam operasional mereka dengan waktu berbuka puasa hingga sahur guna menghormati warga yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menegaskan bahwa kebijakan ini memiliki durasi waktu yang jelas agar para pelaku usaha dapat bersiap.
“Ketentuan penutupan tempat hiburan malam dan pembatasan operasional usaha ini berlaku efektif mulai 16 Februari 2026 hingga 22 Maret 2026,” tegas Sudirman.
Guna memastikan aturan ini tidak sekadar menjadi macan kertas, Pemkot Kendari telah membentuk tim terpadu. Tim ini terdiri dari personel Satpol PP yang didukung penuh oleh unsur TNI dan Polri untuk melakukan pengawasan intensif di lapangan.
Pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha dapat bekerja sama dan mematuhi aturan ini dengan penuh tanggung jawab, demi mewujudkan Ramadan yang penuh ketenteraman di Kota Kendari.
Editor: Redaksi