
KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna memacu kinerja birokrasi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Sultra, Senin (23/2/2026).
Gubernur menekankan pentingnya peran BPK sebagai mitra strategis dalam mengawal jalannya pemerintahan yang bersih. Menurutnya, evaluasi berkala sangat diperlukan agar pengelolaan anggaran tetap berada pada jalur yang benar.
“BPK sebagai mitra kerja kami senantiasa memberikan evaluasi dan pengawasan, sehingga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dapat terwujud,” ujar Asrun Lio saat membacakan sambutan Gubernur.
Salah satu poin krusial dalam LHP kali ini adalah pemeriksaan kinerja terkait desain strategi dan kebijakan ketahanan pangan untuk periode tahun anggaran 2020 hingga semester I 2025.
Hasil pemeriksaan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran pemerintah provinsi untuk meningkatkan efektivitas strategi kebijakan daerah, mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan yang berkelanjutan, serta emastikan capaian kinerja Provinsi Sultra terus meningkat di tahun-tahun mendatang.
Di akhir sambutannya, Gubernur memberikan apresiasi tinggi kepada Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sultra atas dedikasinya dalam mengaudit kinerja pemerintah, khususnya pada sektor pangan yang menjadi hajat hidup orang banyak.
Penyerahan LHP ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sultra untuk segera melakukan perbaikan sesuai dengan catatan yang diberikan oleh BPK.
Editor: Tim Redaksi