
KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan komitmen penuh untuk menyukseskan kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Aturan yang menyasar platform besar seperti TikTok, Instagram, Facebook, dan YouTube ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 28 Maret 2026.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra, Andi Syahrir, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi generasi muda dari risiko di ruang digital.
“Kami menyambut positif regulasi ini. Ini adalah upaya negara hadir untuk melindungi anak-anak kita dari paparan konten yang tidak sesuai usia serta risiko cyberbullying yang kian marak,” ujar Andi Syahrir di Kendari, Senin (9/3/2026).
Menghadapi tenggat waktu yang tinggal menghitung hari, Dinas Kominfo Sultra telah menyusun beberapa langkah strategis guna memastikan kebijakan ini terimplementasi dengan baik di daerah, di antaranya menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta pihak sekolah untuk memberikan pemahaman kepada pelajar dan guru.
Memanfaatkan media lokal dan akun resmi pemerintah untuk mengedukasi orang tua mengenai teknis pembatasan akses, serta menjalin komunikasi dengan penyedia layanan internet (ISP) di Sultra guna memantau sistem verifikasi usia yang akan diterapkan oleh pusat.
Meski mendukung penuh, Andi Syahrir tidak menampik adanya tantangan teknis di lapangan, terutama terkait celah teknologi seperti penggunaan Virtual Private Network (VPN) atau pemalsuan data identitas oleh pengguna di bawah umur.
“Tantangan terberat adalah memastikan validitas data usia pengguna. Selain itu, disparitas pemahaman teknologi antara anak dan orang tua di beberapa wilayah Sultra juga menjadi perhatian kami,” tambahnya.
Sebagai penutup, ia menekankan bahwa secanggih apa pun sistem pembatasan yang dibuat pemerintah, peran keluarga tetap menjadi benteng utama. Ia mengimbau agar orang tua tidak menjadikan gawai sebagai “pengasuh” tunggal bagi anak.
“Kami mengimbau para orang tua di Sultra untuk lebih proaktif melakukan pendampingan. Pastikan anak-anak kita menggunakan ruang digital untuk hal produktif, bukan sekadar konsumsi konten tanpa filter,” imbaunya.
Editor: Tim Redaksi