
KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menunjukkan keseriusannya dalam membenahi tata kelola aset daerah. Langkah ini ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penertiban aset berupa bangunan reservoar yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan.
Rapat strategis tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Kantor Wali Kota Kendari, Jumat (13/3/2026), dengan didampingi oleh Asisten I Setda Kota Kendari, Adriana Musaruddin.
Fokus utama Rakor ini adalah memastikan seluruh aset bangunan reservoar milik pemerintah memiliki kejelasan status hukum. Mengingat reservoar merupakan infrastruktur vital, penertiban ini menjadi kunci dalam mendukung pelayanan air bersih yang optimal bagi masyarakat.
Sekda Kota Kendari, Amir Hasan, dalam arahannya menekankan bahwa penertiban aset bukan sekadar urusan administratif, melainkan langkah pengamanan kekayaan daerah.
“Penertiban aset merupakan langkah strategis dalam menjaga dan mengamankan kekayaan daerah. Kita harus memastikan pemanfaatan aset pemerintah dilakukan secara optimal sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Amir Hasan.
Guna menghindari sengketa atau persoalan di masa mendatang, Sekda meminta seluruh perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi. Ia menekankan pentingnya pendataan yang akurat dan transparan agar seluruh aset tercatat dengan baik dalam sistem pemda.
Senada dengan hal tersebut, Asisten I Setda Kota Kendari, Adriana Musaruddin, menyatakan komitmen Pemkot untuk terus melakukan penataan aset secara berkelanjutan.
“Langkah ini adalah bagian dari upaya kita meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan akuntabel,” ujar Adriana.
Melalui pertemuan ini, diharapkan seluruh jajaran terkait dapat menyamakan persepsi dan segera menyusun langkah-langkah konkret di lapangan. Dukungan penuh dari berbagai pihak diharapkan mampu membuat proses penertiban berjalan lancar, transparan, dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah Kota Kendari.
Editor: Tim Redaksi