DP3A Kendari Sosialisasi Cegah Perundungan di Sekolah

Pemkot_Kendari_Sosialisasi_Anti_Bullying
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari bergerak cepat menekan angka perundungan di lingkungan pendidikan. Foto: Dinas Kominfo Sultra @2026

KENDARI, PETARUNGSULTRA.COM — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari bergerak cepat menekan angka perundungan di lingkungan pendidikan. Langkah nyata ini diwujudkan melalui sosialisasi pencegahan bahaya bullying atau perundungan anak yang menyasar sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Kendari, Kamis kemarin (16/7/2026).

Sosialisasi ini menjadi salah satu program strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk menggedor kesadaran seluruh elemen masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah. Tujuannya satu: menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan sepenuhnya bebas dari segala bentuk kekerasan.

Kegiatan penting ini dibuka langsung oleh Kepala DP3A Kota Kendari, Fitriani Sinapoy. Tak sekadar membuka acara, Fitriani juga turun tangan membawakan materi edukasi mengenai definisi bullying beserta dampak buruknya terhadap tumbuh kembang anak.

Dalam pemaparannya, Fitriani menjelaskan bahwa bullying merupakan tindakan yang dilakukan secara sengaja dan berulang untuk menyakiti, merendahkan, mengintimidasi, atau mengucilkan seseorang. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa bullying tidak hanya berbentuk kekerasan fisik, tetapi juga dapat berupa ejekan, hinaan, ancaman, pengucilan, hingga perundungan melalui media sosial atau cyberbullying.

Bahaya laten dari perundungan ini tidak boleh dianggap remeh. Menurut Fitriani, dampak bullying sangat besar terhadap kondisi psikologis anak, mulai dari menurunnya rasa percaya diri, gangguan mental, prestasi belajar yang menurun, hingga trauma berkepanjangan.

“Pencegahan bullying harus dimulai sejak dini melalui pendidikan karakter, pembentukan sikap saling menghargai, dan penguatan nilai-nilai toleransi di lingkungan sekolah,” tegasnya.

Di hadapan para pelajar, Fitriani mengajak seluruh siswa agar berani berkata tidak terhadap segala bentuk perundungan. Ia meminta mereka untuk tidak menjadi pelaku, sekaligus tidak mendiamkan jika melihat tindakan bullying terjadi di sekitar mereka. Jika hal itu terjadi, ia mengingatkan para siswa untuk segera melaporkannya kepada guru, orang tua, atau pihak berwenang.

Suasana sosialisasi pun mencair dan berlangsung interaktif saat sesi tanya jawab dibuka. Para siswa tampak sangat antusias memanfaatkan momen ini untuk menceritakan pengalaman, mengutarakan pendapat, hingga berkonsultasi mengenai cara terbaik menghadapi perundungan di sekolah.

Bagi DP3A Kota Kendari, edukasi semacam ini wajib dilakukan secara berkelanjutan. Anak-anak harus memahami betul hak mereka untuk mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan. Lewat sosialisasi ini, para siswa diharapkan mampu tampil di garda terdepan sebagai pelopor terciptanya lingkungan sekolah yang ramah anak dan menjunjung tinggi sikap saling menghormati.

Kendati demikian, DP3A menyadari bahwa pemerintah tidak bisa bergerak sendiri. Diperlukan sinergi yang kokoh antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat luas dalam mencegah serta menangani kasus bullying.

Menurut Fitriani, perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab kolektif. Ia pun menaruh harapan besar agar para guru terus memberikan pendampingan intensif kepada peserta didik serta membangun komunikasi yang sehat demi menyelesaikan setiap persoalan secara bijaksana.

Langkah masif ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Kendari dalam menghadirkan berbagai program perlindungan anak demi mewujudkan Kendari sebagai Kota Layak Anak. Melalui sosialisasi ini, angka kasus bullying di dunia pendidikan diharapkan dapat ditekan seminimal mungkin.

Dengan pemahaman yang matang sejak dini, anak-anak Kendari diharapkan dapat tumbuh menjadi generasi berkarakter yang penuh empati, saling menghargai, serta berani menjaga diri dan teman-temannya dari jerat kekerasan.

Editor: Tim Redaksi