Dinas Kominfo Sultra Gembleng Pengelola Data OPD

Giat_Statistik_Metadata_Pemprov_Sultra_2026
Pemprov Sultra menggelar Fasilitasi Penyusunan Rekomendasi Kegiatan Statistik dan Metadata Statistik Sektoral di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu kemarin (22/7/2026). Foto: Dinas Kominfo Sultra @2026

KENDARI, PETARUNGSULTRA.COM — Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menghadirkan kebijakan publik yang tepat sasaran kembali ditegaskan melalui perbaikan tata kelola data. Lewat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra selaku Walidata Daerah, Pemprov menggelar agenda Fasilitasi Penyusunan Rekomendasi Kegiatan Statistik dan Metadata Statistik Sektoral di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu kemarin (22/7/2026).

Langkah ini diambil mengingat data bukan lagi sekadar angka di atas kertas, melainkan navigasi utama dalam memandu arah pembangunan daerah.

Dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Sultra, Rony Yakob, pertemuan ini melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra dan Diskominfo Sultra sebagai narasumber. Fokus utamanya membenahi kualitas data dari hulu ke hilir.

Rony Yakob menekankan bahwa mewujudkan prinsip Satu Data Indonesia membutuhkan kerja keras dan komitmen aktif dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai produsen data. Setiap instansi dinilai punya peran vital agar tidak ada lagi ego sektoral atau perbedaan data antar-lembaga.

“Data yang akurat, mutakhir, lengkap, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah diakses merupakan fondasi utama dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga evaluasi pembangunan daerah,” ujar Rony.

Menurut Rony, evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral sangat penting untuk mengukur sejauh mana kematangan tata kelola data di Sultra, sekaligus menambal kekurangan yang ada demi meningkatkan kualitas layanan publik. Keberadaan metadata—yang menjelaskan asal-usul hingga standar data—menjadi kunci agar informasi yang disajikan bisa dipahami dan dipertanggungjawabkan bersama.

Secara khusus, Rony juga menggarisbawahi pentingnya pemutakhiran data secara rutin pada aplikasi SIM Data.

“Keberhasilan implementasi Satu Data Indonesia merupakan tanggung jawab bersama sehingga sinergi antara pembina data, wali data, wali data pendukung, dan seluruh produsen data harus terus diperkuat agar kualitas data Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara semakin baik,” tegasnya di hadapan para admin dan pengelola data OPD.

Perubahan Instrumen Penilaian dan Target EPSS 2026

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir, menjelaskan forum ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi sekaligus menggembleng kapasitas para pengelola data di tingkat OPD.

Syahrir mengingatkan, meski Dinas Kominfo bertindak sebagai fasilitator dan Walidata Daerah, ‘bahan baku’ atau kualitas data sepenuhnya ada di tangan masing-masing instansi.

Menariknya, mulai tahun 2026 ini terdapat pergeseran regulasi dalam mengukur transformasi digital pemerintah. Sistem pengukuran kini beralih menggunakan Indeks Pemerintahan Digital (PEMDI) untuk menggantikan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Dalam indeks PEMDI, pengelolaan data menjadi salah satu komponen penilaian yang melekat pada seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, keberhasilan maupun capaian indeks tersebut merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya Dinas Kominfo,” ungkap Syahrir.

Mengenai rekam jejak, Pemprov Sultra sendiri saat ini tengah mengikuti Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 bersama BPS. Pada periode sebelumnya, Sultra berhasil mengukir prestasi manis lewat Dinas Perkebunan dan Hortikultura serta Dinas Kelautan dan Perikanan yang menembus jajaran enam besar nasional.

Untuk tahun 2026 ini, Pemprov Sultra optimistis mampu mempertahankan atau bahkan melampaui raihan tersebut dengan mengusulkan dua instansi baru sebagai sampel penilaian, yakni Dinas Tanaman Pangan dan Dinas Ketahanan Pangan.

Editor: Tim Redaksi