
KENDARI, PETARUNGSULTRA.COM — Suasana penuh kebersamaan mewarnai peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (GERNASRANA) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu pekan lalu (22/7/2026).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sultra, Prof. Dr. Aris Badara, S.Pd., M.Hum, yang datang untuk memberikan dukungan penuh terhadap rangkaian acara yang bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional ini.
Kegiatan tersebut dirangkai bersama Mata Pelangi (Masa Taaruf dan Pengenalan Lingkungan Madrasah/Sekolah Bagi Generasi Inovatif), sebuah langkah strategis dalam menghadirkan satuan pendidikan yang ramah, inklusif, serta terbebas dari segala bentuk diskriminasi maupun kekerasan.
Prof. Aris Badara memberikan apresiasi atas ragam inovasi yang lahir di lingkungan pendidikan Kemenag, sembari menegaskan bahwa program-program positif yang sudah berjalan dapat diadopsi dan diperluas melalui kerja sama erat antarlembaga.
“Kita tidak perlu bertanding, tetapi bersanding. Kita harus saling belajar dan mengambil hal-hal positif yang ada di masing-masing lembaga,” katanya.
Ia menambahkan, kolaborasi antara Kemenag dan Dikbud sangat krusial untuk menjawab berbagai persoalan pelik di dunia pendidikan, mulai dari pencegahan kekerasan, pengentasan intoleransi, hingga lonjakan kualitas literasi serta numerasi para peserta didik.
“Kita perlu belajar dari berbagai praktik baik yang ada. Kalau ada strategi dan metode yang bagus, tentu dapat kita contoh dan kembangkan bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya merajut ekosistem belajar yang menyenangkan dan kondusif demi mengoptimalkan tumbuh kembang anak di sekolah. Sinyal kuat kerja sama teknis pun dibuka lebar antara Kanwil Kemenag dan Dikbud, mencakup pertukaran praktik terbaik, pembenahan manajemen sekolah, hingga aksi pencegahan kekerasan secara menyeluruh.
“Kita saling belajar dan mengambil hal-hal yang berbeda dan positif dari kedua instansi ini,” ucapnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenag, H. Mansur, S.Pd., M.A., menegaskan bahwa setiap anak adalah anugerah yang wajib dilindungi hak-haknya untuk menimba ilmu di tempat yang aman. Madrasah, sekolah, serta pesantren dituntut bertransformasi menjadi rumah kedua yang mampu memberikan perlindungan sekaligus kenyamanan optimal bagi para siswa.
Dirinya juga menggarisbawahi urgensi mewujudkan pendidikan inklusif tanpa sekat, yang merangkul seluruh anak bangsa, termasuk penyandang disabilitas, agar memperoleh hak belajar yang setara.
Seluruh ikhtiar ini diyakini menjadi fondasi utama dalam merajut generasi emas Indonesia 2045, yang tentu menuntut kebersamaan semua elemen untuk memangkas angka putus sekolah sekaligus meratakan akses pendidikan bermutu.
“Praktik perundungan (bullying) dan diskriminasi masih menjadi tantangan di dunia pendidikan. Karena itu, seluruh tenaga harus meningkatkan kepedulian dan pengawasan agar tidak ada peserta didik yang menjadi korban perundungan ataupun perlakuan diskriminatif,” jelasnya.
Ia turut berpesan agar para guru senantiasa berada di garis depan dalam membentuk karakter luhur, menjaga kehormatan siswa, serta menumbuhkan budaya saling menghargai di lingkungan madrasah maupun sekolah. Pada penghujung acara, ia menyerukan kepada seluruh insan pendidikan, jajaran pemerintah, dan para pemangku kepentingan agar bersatu padu mengawal terciptanya ruang belajar yang aman dan ramah anak.
Editor: Tim Redaksi