Pemkab Konawe Utara Genjot Pendataan Sawit: Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Petani

758647254_122212482452548571_1071402684417546886_n
Bupati Konawe Utara, Ikbar saat menyampaikan kata sambutan kegiatan Percepatan Pendataan Pekebun Kelapa Sawit untuk Penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di Aula Kantor Baperidda Konawe Utara, Kamis (30/7/2026). Foto: ProKOPI KonaweUtara @2026

KONAWE UTARA, PETARUNGSULTRA.COM  –  Keberadaan kebun sawit di Konawe Utara bersiap memasuki babak baru yang lebih tertata. Pemerintah kabupaten setempat bergerak cepat merapikan basis data petani melalui program Percepatan Pendataan Pekebun Kelapa Sawit untuk Penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Langkah awal ini resmi dimulai lewat kegiatan yang dihelat di Aula Kantor Baperidda Konut pada Kamis (30/7/2026). Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Konawe Utara Herman Sewani, jajaran Serikat Petani Kelapa Sawit Nasional (SPKS), para pimpinan OPD, hingga para kepala desa se-Kabupaten Konut.

Bupati Konawe Utara, Ikbar, menegaskan bahwa pendataan ini bukan sekadar urusan administratif mengisi formulir. Lebih dari itu, proses ini adalah strategi besar untuk mewujudkan tata kelola perkebunan yang berkelanjutan dan sesuai regulasi pemerintah, termasuk aturan sertifikasi ISPO.

Melalui pendataan ini, identitas petani, lokasi, luas, hingga status lahan beserta asal tanaman dan potensi produksi akan tercatat secara presisi. Data akurat tersebut nantinya bakal menjadi kompas bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan, menyalurkan pembinaan, pembiayaan, hingga memperluas akses petani terhadap program-program pemerintah.

“Ke depan kita membutuhkan data yang benar-benar valid. Jangan sampai ada petani yang memiliki beberapa bidang lahan tercatat ganda, sementara petani lain justru belum terdata sama sekali. Data yang akurat akan menjadi dasar dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada petani,” ucap Ikbar.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya akurasi data penerima bantuan agar tepat sasaran. Pemerintah desa dan instansi terkait diminta turun tangan memastikan kondisi riil di lapangan, sehingga penyaluran bantuan bibit maupun program sektor perkebunan lainnya bersih dari potensi penyalahgunaan.

Niat baik pemerintah daerah ini disambut hangat oleh legislatif. Ketua DPRD Konut, Herman Sewani, menyatakan dukungannya penuh terhadap percepatan pendataan tersebut. Baginya, sawit adalah komoditas unggulan yang menyimpan potensi besar untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat.

Herman juga menyoroti berbagai tantangan di lapangan, termasuk persoalan status kawasan hutan yang kerap dihadapi petani. Menurutnya, kendala tersebut harus dicarikan solusi bersama tanpa harus mengorbankan upaya peningkatan taraf hidup masyarakat.

“Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas yang sangat potensial. Karena itu, petani harus mendapatkan perhatian, pembinaan, dan kepastian agar dapat terus meningkatkan produktivitas dan taraf hidupnya,” pungkas Herman.

Editor: Tim Redaksi