Ratusan Rumah Tidak Layak Huni di Buton Dapat Bantuan Perbaikan

BUTON, PETARUNGSULTRA.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton dalam menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakatnya mulai membuahkan hasil nyata. Pada tahun 2026 ini, sebanyak 503 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Buton dipastikan mendapat dukungan perbaikan melalui berbagai sumber pembiayaan.

Keberhasilan ini tidak lepas dari keaktifan pemerintah daerah dalam menjemput bola dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat demi memperjuangkan program perumahan bagi masyarakat Buton.

Saat menyerahkan bantuan perbaikan RTLH melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Aula Kantor Bupati Buton, hari Senin lalu, Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, mengingatkan warga agar memanfaatkan bantuan ini dengan optimal.

“Kita sudah jauh-jauh berkoordinasi di Jakarta untuk mendapatkan bantuan ini, jadi tolong dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai tahun depan kita tidak mendapatkan bantuan lagi,” katanya.

Bupati Alvin menekankan bahwa program ini bukan sekadar perbaikan fisik bangunan, melainkan langkah nyata untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat penerima manfaat untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh pemerintah.

“Dengan menyerahkan dana ini saya berprasangka baik sama ama-ama dan ina-ina di sini. Jangan disalahgunakan. Saya berharap sekali warga yang sudah dipercaya mengelola mandiri dananya agar benar-benar digunakan untuk pembangunan rumah,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Buton, La Joni, menjelaskan bahwa anggaran penanganan 503 unit rumah ini bergerak dinamis dari berbagai skema, tidak hanya mengandalkan satu sumber anggaran saja.

“Totalnya 503 unit. Terdiri dari 427 unit dari APBN, 27 unit dari Pemerintah Provinsi, 38 unit dari TJSL dan 11 unit dari APBD,” ujarnya.

Menariknya, sokongan dari APBN menjadi porsi terbesar tahun ini. Angka 427 unit tersebut melonjak tajam jika dibandingkan dengan tahun 2025 lalu yang hanya tercatat sebanyak 64 unit rumah. Lonjakan signifikan ini menjadi bukti manis dari agresivitas Pemkab Buton dalam membuka dan mengoptimalkan berbagai keran dukungan pusat.

Penanganan 503 rumah di tahun 2026 merupakan langkah awal dari misi besar Pemkab Buton untuk mengikis jumlah rumah tidak layak huni secara bertahap. Secara total, pemerintah daerah memasang target besar untuk menuntaskan 3.000 unit RTLH. Dengan rampungnya 503 unit tahun ini, artinya masih ada pekerjaan rumah (PR) sebanyak 2.497 unit yang akan dikejar pada fase berikutnya.

Untuk mempercepat target tersebut, Pemkab Buton bergerak cepat dengan menyiapkan regulasi baru agar sumber bantuan perumahan bisa diperluas dan tidak monoton mengandalkan kantong pemerintah pusat semata.

Tak hanya regulasi, pembenahan dari sektor digital juga dilakukan lewat peluncuran aplikasi Sidaper. Aplikasi ini dirancang khusus untuk mengintegrasikan seluruh data perumahan. Melalui Sidaper, pemerintah kini mengantongi basis informasi yang jauh lebih akurat mengenai kondisi riil RTLH di lapangan, titik lokasi yang presisi, kebutuhan penanganan yang spesifik, dan skala prioritas penerima bantuan

Data yang terintegrasi ini menjadi modal penting bagi Pemkab Buton untuk menggaet berbagai sumber pembiayaan baru. Langkah awal di tahun 2026 ini diharapkan menjadi batu loncatan yang kuat untuk menuntaskan sisa 2.497 rumah melalui berbagai skema bantuan dan kolaborasi di masa mendatang.

Editor: Tim Redaksi