Pemkab Konut Bentuk Tim Transformasi Perumda Konasara Jadi Perseroda

812400562_122217394790548571_6750860183883088236_n.
Pemkab Konawe Utara menggelar rapat pembentukan Tim Perubahan Perumda Konasara menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) di salah satu hotel setempat, Selasa (15/9/2026). Foto: ProKOPI Konawe Utara @2026

KONAWE UTARA, PETARUNGSULTRA.COM  –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) resmi memulai langkah besar dalam membenahi tata kelola BUMD milik daerah. Dipimpin langsung oleh Bupati Konawe Utara, Ikbar, Pemkab Konut menggelar rapat pembentukan Tim Perubahan Perumda Konasara menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) di salah satu hotel setempat, Selasa (15/9/2026).

Langkah awal ini diambil untuk memperkuat fondasi kelembagaan BUMD agar ke depan dapat bergerak lebih profesional, transparan, sehat, dan kompetitif. Transformasi ini juga diharapkan mampu menjadi mesin penggerak baru yang memberi kontribusi nyata bagi perekonomian Konawe Utara.

Dalam arahannya, Bupati Ikbar menegaskan bahwa perubahan status ini harus dimaknai secara mendalam dan bukan sekadar formalitas pergantian baju badan hukum semata.

“Transformasi ini jangan dipahami hanya sebagai perubahan nama atau bentuk badan hukum. Yang jauh lebih penting adalah membangun BUMD yang profesional, sehat, kompetitif, transparan, dan mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah,” ucapnya.

Guna memastikan proses transformasi berjalan matang, Ikbar menginstruksikan tim yang dibentuk untuk segera bekerja melakukan evaluasi dan kajian menyeluruh. Pemetaan kondisi Perumda Konasara saat ini, penyusunan business plan, hingga penyiapan payung hukum, permodalan, dan tata kelola perusahaan harus dirancang secara presisi.

Melalui badan usaha yang baru ini, potensi ekonomi Konawe Utara yang melimpah diharapkan bisa tergarap optimal melalui kemitraan strategis, pembukaan lapangan kerja baru, hingga dorongan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Yang kita bangun bukan sekadar perusahaan daerah dengan bentuk hukum baru, tetapi badan usaha yang memiliki arah bisnis yang jelas, dikelola secara profesional, sehat, dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah,” harapnya.

Melalui pembentukan tim ini, Pemkab Konawe Utara optimistis proses transformasi Perumda Konasara menjadi Perseroda dapat bergulir secara terencana, transparan, dan berlandaskan kajian yang kuat.

Editor: Tim Redaksi