Wali Kota Kendari Buka Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa

IMG_20261027_092018.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa melalui E-Purchasing dengan Negosiasi dan Mini Kompetisi serta Swakelola , Senin (26/10/2026). Foto: Dinas Kominfo Kendari @2026

KENDARI, PETARUNGSULTRA.COM – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa melalui E-Purchasing dengan Negosiasi dan Mini Kompetisi serta Swakelola di salah satu hotel di Kendari, Senin (26/10/2026).

Kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari ini digelar guna meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam memahami regulasi terbaru. Selain itu, Bimtek ini bertujuan memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

Bimtek tersebut menghadirkan Sekretaris Jenderal Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia sekaligus Fasilitator Kehormatan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, Agus Arif Rahman, M.M., CPPSP, sebagai pemateri utama.

Dalam sambutannya, Siska menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran vital yang melebihi sekadar urusan administrasi anggaran.

“Pengadaan barang dan jasa tidak sekadar menjadi rutinitas administratif dalam merealisasikan anggaran, tetapi juga merupakan instrumen penting untuk menggerakkan perekonomian daerah, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, serta memberikan kesempatan lebih luas kepada pelaku UMKM dan koperasi lokal,” ujar Siska Karina Imran.

Ia menguraikan, pelaksanaan Bimtek ini menjadi momentum penting untuk menyamakan pemahaman seluruh perangkat daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat.

Kegiatan ini memfokuskan perhatian pada dua regulasi baru, yakni Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 2 Tahun 2026 tentang Katalog Elektronik serta Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pedoman Persiapan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia.

Menurutnya, optimalisasi E-Purchasing melalui mekanisme negosiasi dan mini kompetisi yang tepat akan membawa dampak positif pada efisiensi birokrasi dan transparansi anggaran.

“Optimalisasi Katalog Elektronik melalui metode E-Purchasing, termasuk negosiasi dan mini kompetisi sesuai ketentuan, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi proses pengadaan, mendorong transparansi harga, serta menyederhanakan birokrasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Siska menekankan pentingnya kecermatan dan kehati-hatian dalam setiap tahapan pengadaan, mulai dari identifikasi kebutuhan, penyusunan spesifikasi teknis, penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), hingga penilaian kinerja penyedia demi memitigasi risiko hukum.

“Seluruh tahapan pengadaan harus dilaksanakan secara cermat dan profesional untuk meminimalkan kesalahan prosedur, mencegah potensi permasalahan hukum, serta memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” tegas Siska.

Menutup arahannya, ia menginstruksikan seluruh Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja Pemilihan, hingga Pejabat Pengadaan agar mengikuti Bimtek ini secara serius dan interaktif.

“Jangan sekadar hadir untuk memenuhi daftar kehadiran, tetapi aktiflah menyerap materi, mengajukan pertanyaan, dan mendiskusikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya.

Editor: Tim Redaksi