Investor Percaya Jika Pemprov Sultra Transparan

Informasi Sultra
Foto bersama Rapat Sinergitas Komisi Informasi (KI) Sultra bersama PPID Utama dan Pembantu se-Sultra di Kota Kendari, Selasa (14/4/2026). Foto: Diskominfo Sultra @2026

KENDARI – Keterbukaan informasi publik kini bukan lagi sekadar pemenuhan kewajiban formal bagi instansi pemerintah, melainkan elemen vital dalam membangun kepercayaan masyarakat dan menarik minat investor.

Hal tersebut mengemuka saat Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, memberikan arahan dalam Rapat Sinergitas Komisi Informasi (KI) Sultra bersama PPID Utama dan Pembantu se-Sultra di Kota Kendari, Selasa (14/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Asrun Lio menjelaskan bahwa akses informasi yang jelas merupakan barometer bagi para penanam modal untuk melihat kredibilitas suatu daerah. Menurutnya, daerah yang mampu menyajikan data secara transparan akan memiliki daya tarik lebih tinggi di mata investor karena adanya kepastian hukum dan kemudahan akses informasi.

Namun, keterbukaan ini masih menghadapi tantangan nyata. Asrun menyoroti capaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Sultra tahun 2025 yang berada pada kategori sedang dengan skor 65,18.

Angka yang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya ini menjadi sinyal penting bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan sistem pelayanan informasi secara konsisten.

“Jangan hanya menyediakan ruang informasi, tetapi harus diisi dan terus diperbarui secara berkala,” tegas Asrun Lio di hadapan para pengelola informasi.

Langkah strategis yang kini tengah diambil pemerintah provinsi meliputi peningkatan literasi masyarakat agar mereka memahami haknya dalam mengakses informasi. Selain itu, penguatan kapasitas pengelola informasi melalui sertifikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi prioritas. Saat ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menyediakan layanan berbasis digital melalui situs web masing-masing guna mempermudah jangkauan publik.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi Informasi Sultra, Hasmansyah Umar, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak masyarakat atas informasi.

Ia menegaskan bahwa Komisi Informasi bertindak sebagai mitra strategis pemerintah untuk memastikan implementasi keterbukaan informasi berjalan efektif dan berkualitas. Melalui sinergi ini, diharapkan badan publik dapat lebih proaktif dalam membuka akses data guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel.

Editor: Tim Redaksi