
KENDARI – Menjelang tahun ajaran baru, Pemerintah Kota Kendari mulai memperketat pengawasan terhadap proses seleksi masuk sekolah. Karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari menggelar sosialisasi penerimaan siswa baru tahun 2026 di Aula Dikbud Kendari, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan. Dalam sambutannya, Amir menegaskan bahwa sistem penerimaan siswa tahun ini telah melewati berbagai tahap pembaruan. Langkah perbaikan dilakukan secara menyeluruh guna meminimalisir kendala teknis yang kerap menjadi rapor merah pada tahun-tahun sebelumnya.
Guna memastikan kelancaran alur digital, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menjalin sinergi erat dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dukungan infrastruktur teknologi informasi ini disiapkan agar seluruh tahapan pendaftaran berjalan stabil tanpa gangguan server atau eror sistem.
Amir Hasan menekankan bahwa sorotan publik terhadap penerimaan siswa baru sangatlah tajam. Oleh karena itu, ia mewajibkan seluruh elemen pendidikan untuk tegak lurus pada aturan dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
“Seluruh operator sekolah dan kepala sekolah memahami juknis secara menyeluruh agar tidak terjadi kesalahan dalam proses penerimaan peserta didik baru. Transparansi dan kedisiplinan menjadi kunci utama menjaga kepercayaan masyarakat,“ ungkapnya.
Tak hanya soal teknis pendaftaran, integritas moral para pendidik juga menjadi perhatian serius. Sekda mengingatkan dengan tegas agar seluruh satuan pendidikan menjauhi praktik pungutan liar (pungli) maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun. Sebagai langkah pencegahan, sekolah diinstruksikan untuk memasang informasi kuota, jalur penerimaan, serta spanduk bebas pungli secara terbuka agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan tidak menimbulkan kecurigaan.
Salah satu poin krusial yang turut disinggung adalah persoalan komersialisasi seragam sekolah yang sering memicu keluhan wali murid. Amir Hasan memberikan peringatan keras agar sekolah tidak lagi menjadi tempat praktik penjualan seragam yang memberatkan beban ekonomi orang tua.
“Pemerintah telah berkomitmen untuk mencegah adanya tambahan biaya yang dinilai membebani masyarakat, terlebih bagi keluarga yang memiliki lebih dari satu anak yang akan masuk sekolah pada waktu bersamaan,” ujarnya.
Di akhir arahannya, Amir mengajak para kepala sekolah untuk tetap menjunjung tinggi profesionalisme. Ia mengingatkan bahwa mata pengawas mulai dari masyarakat, Ombudsman, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum akan terus memantau jalannya proses ini agar tetap berada di koridor hukum.
Sebagai simbol komitmen, kegiatan ditutup dengan penandatanganan pakta integritas penerimaan siswa baru tahun 2026. Langkah kolektif ini diharapkan mampu melahirkan sistem pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta memberikan pelayanan prima bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Kendari.
Editor: Tim Redaksi