Menteri PKP dan Gubernur Andi Sumangerukka Sinergikan Program Bedah Rumah di Sultra

710742214_930703959983230_547552467526536305
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka bertemu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait di Wisma Mandiri, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026). Foto: Dinas Kominfo Sultra @2026

JAKARTA, PETARUNGSULTRA.COM – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih populer dengan sebutan bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu di Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami peningkatan yang sangat signifikan pada tahun 2026.

Kabar baik ini mengemuka dalam pertemuan strategis antara Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, yang berlangsung di Wisma Mandiri, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).

Jika pada tahun 2025 program bedah rumah di Bumi Anoa hanya mampu menjangkau 3.077 unit rumah, maka pada tahun 2026 ini alokasi awalnya meningkat tajam menjadi 9.350 unit rumah. Jumlah tersebut kemudian bertambah lagi sebanyak 650 unit setelah Gubernur Sultra melakukan audiensi langsung dengan Menteri PKP, sehingga total bantuan bedah rumah yang siap dikucurkan tahun ini genap mencapai 10.000 unit rumah.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, peningkatan alokasi program bedah rumah di Sulawesi Tenggara merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni.

“Bedah rumah itu peningkatannya luar biasa. Tahun lalu sekitar 3.000-an, tahun ini 10.000. Jadi kita membedah rumah rakyat miskin, rumah rakyat yang kekurangan,” katanya.

Lebih lanjut, Maruarar menjelaskan bahwa program tersebut tidak hanya berfokus pada penyediaan hunian yang lebih layak semata. Ke depan, program ini akan diintegrasikan dengan upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui akses pembiayaan dari Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) dan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.

Sebagai informasi, PNM Mekaar sendiri merupakan layanan permodalan berbasis kelompok yang dikhususkan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro.

Sementara itu, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dukungan penuh dari Kementerian PKP. Menurutnya, lonjakan alokasi dari 3.077 unit menjadi 10.000 unit merupakan langkah nyata pemerintah pusat dalam menyentuh langsung kebutuhan warga yang selama ini masih tinggal di hunian yang tidak layak.

Andi Sumangerukka menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi Sultra untuk segera menindaklanjuti berbagai program yang telah diarahkan oleh Kementerian PKP, termasuk percepatan renovasi rumah tidak layak huni tersebut, agar manfaatnya dapat segera dirasakan secara maksimal oleh masyarakat Sultra.

Editor: Tim Redaksi