Torehan Prestasi, Pemkot Kendari Sabet Dua Penghargaan dari Kanwil Kemenkum Sultra

5a0219ac-2b5c-4773-b4fa-215989f21669-1-1536x1020-1
Capaian membanggakan berhasil diraih Pemerintah Kota Kendari di bidang hukum dan administrasi pemerintahan dengan menyabet dua penghargaan sekaligus dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara. Foto: Dinas Kominfo Kendari @2026

KENDARI, PETARUNGSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari di bawah kepemimpinan Wali Kota Siska Karina Imran menorehkan prestasi gemilang. Kali ini, capaian membanggakan berhasil diraih di bidang hukum dan administrasi pemerintahan dengan menyabet dua penghargaan sekaligus dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Topan Sopuan, di sela-sela kegiatan Bimbingan Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) se-Sultra. Acara ini berlangsung khidmat di Aula Kanwil Kemenkum Sultra, Kamis (4/6/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyampaikan apresiasi yang mendalam atas sinergi kokoh yang selama ini telah terjalin antara Pemkot Kendari dan Kanwil Kemenkumham Sultra. Menurut Siska, kolaborasi tersebut sangat penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan produk hukum daerah dan administrasi pemerintahan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami dari internal Pemerintah Kota Kendari berharap kolaborasi dan sinergisitas dengan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terus berlanjut. Apabila terdapat hal-hal yang perlu didiskusikan, terutama terkait sistem, perizinan, penerbitan dan berbagai aspek lainnya, kami berharap dapat terus memperoleh pendampingan dan dukungan dari Kanwil beserta seluruh jajarannya,” ucapnya.

Tidak lupa, Siska juga memberikan ucapan selamat kepada seluruh daerah lain yang turut menerima penghargaan. Ia berharap momentum ini dapat meningkatkan kerja sama dan ruang berbagi pengalaman antardaerah di Sultra.

“Kami di Kota Kendari sangat terbuka terhadap berbagai bentuk kolaborasi dan sinergisitas demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, turut memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh peserta yang hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan bimbingan teknis tersebut.

Topan menekankan pengelolaan JDIH memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung keterbukaan informasi hukum kepada masyarakat luas. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum kini telah diperkuat oleh landasan regulasi yang solid, mulai dari Peraturan Presiden, Peraturan Menteri Dalam Negeri, hingga Peraturan Menteri Hukum dan HAM.

“Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah diwajibkan untuk mendokumentasikan produk-produk hukum secara cepat dan akurat sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai produk hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah,” katanya.

Ia menilai capaian pengelolaan JDIH di wilayah Sultra sudah menunjukkan progres yang baik. Kendati demikian, ia memberikan catatan bahwa masih ada beberapa daerah yang perlu melakukan pembenahan serius, terutama dalam hal pengelolaan dan pemutakhiran (update) website JDIH.

“Masih ada beberapa daerah yang websitenya belum berjalan optimal dan belum diperbarui. Mudah-mudahan melalui bimbingan teknis ini, seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik dan segera mengimplementasikan hasil yang diperoleh di daerah masing-masing,” pungkasnya.

Editor: Tim Redaksi