Tindak Lanjuti Temuan BPK, Pemprov Sultra Siap Tertibkan Aset Daerah dan Genjot PAD

Gubernur_Sultra_Rapat_Paripurna_DPRD
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung A Sekretariat DPRD Provinsi Sultra, Senin (13/7/2026). Foto: Dinas Kominfo Sultra @2026

KENDARI, PETARUNGSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bergerak cepat menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aset tanah milik daerah. Penertiban ini akan dilakukan secara bertahap melalui pendataan ulang, penyelesaian sengketa, hingga percepatan sertifikasi lahan pemerintah.

Langkah strategis tersebut ditegaskan oleh Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, dalam Rapat Paripurna di Gedung A Sekretariat DPRD Provinsi Sultra, Senin (13/7/2026). Rapat tersebut beragenda penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Gubernur menjelaskan bahwa penataan aset ini sangat penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan memberikan kepastian hukum yang jelas.

“Kami berkomitmen penuh untuk melakukan pendataan ulang aset, menyelesaikan berbagai sengketa, serta mempercepat sertifikasi lahan milik pemerintah daerah secara bertahap. Ini adalah upaya nyata kita untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan pengelolaan aset daerah berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya di hadapan anggota dewan.

Selain urusan aset, Gubernur juga memaparkan sejumlah rencana strategis untuk mendongkrak pendapatan daerah. Pemprov Sultra fokus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat pengawasan program pembangunan, serta mempercepat digitalisasi sistem perpajakan dan retribusi.

Efektivitas penyerapan anggaran dan kualitas belanja daerah juga menjadi rapor yang ingin diperbaiki oleh pemerintah. Gubernur memastikan pihaknya akan mengevaluasi infrastruktur jalan di kawasan yang rawan rusak, serta menyelesaikan seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

Di akhir penjelasannya, Gubernur menegaskan, urusan hak masyarakat dan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah daerah berkomitmen untuk segera menuntaskan kewajiban Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun 2024, mencairkan bonus bagi atlet disabilitas, hingga meningkatkan kualitas pelayanan cuci darah di RSUD Bahteramas.

Editor: Tim Redaksi