Hadapi Tantangan Fiskal 2026, Pemprov Sultra Genjot Digitalisasi Aset Daerah

Asistensi_Penatausahaan_Barang_Milik_Daerah
Rapat Koordinasi dan Penguatan Sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah se-Provinsi Sultra yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (17/7/2026). Foto: Dinas Kominfo Sultra @2026

KENDARI, PETARUNGSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengambil langkah progresif untuk menjaga stabilitas keuangan daerah. Strategi utama yang ditempuh adalah mengoptimalkan digitalisasi penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) demi menghadapi tantangan fiskal pada tahun 2026.

Di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sumangerukka, langkah taktis ini diambil sebagai respons atas penurunan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat. Penurunan tersebut berdampak langsung terhadap pembiayaan sejumlah program pembangunan prioritas di Bumi Anoa.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi dan Penguatan Sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah se-Provinsi Sultra yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (17/7/2026). Rakor kali ini mengusung tema “Asistensi Penatausahaan Barang Milik Daerah dalam Rangka Optimalisasi Digitalisasi Pelaporan Barang Milik Daerah”.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra yang juga menjabat sebagai Asisten Administrasi, Rony Yakob, mengungkapkan bahwa meskipun pertumbuhan ekonomi Sultra pada tahun 2026 tumbuh solid di atas angka 5,65 persen, pemerintah daerah tidak boleh lengah.

“Meskipun pertumbuhan ekonomi Sultra pada tahun 2026 tumbuh solid di atas angka 5,65 persen, pemerintah daerah harus tetap bergerak lincah dan kreatif menghadapi dinamika keterbatasan anggaran,” ujar Rony Yakob.

Guna menanggulangi tekanan fiskal tersebut, Pemprov Sultra menerapkan tiga langkah strategis. Pertama, melakukan rasionalisasi dan efisiensi anggaran belanja nonprioritas untuk memastikan alokasi dana tetap berfokus pada program kemaslahatan masyarakat. Kedua, melakukan intensifikasi serta perluasan basis Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis pengawasan digital.

Langkah ketiga adalah merevolusi sistem tata kelola aset daerah dengan mempercepat transformasi digital penatausahaan BMD. Tujuannya agar aset yang dimiliki tidak sekadar menjadi catatan administratif mati, melainkan diaktivasi sebagai instrumen produktif yang mendatangkan nilai tambah ekonomi bagi daerah.

Langkah strategis Pemprov Sultra ini mendapatkan apresiasi dan dukungan penuh dari jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Yudia Ramli, saat membuka secara resmi rakor tersebut menyatakan bahwa pengelolaan aset daerah merupakan variabel krusial karena menyusun hampir 80 persen dari total nilai laporan keuangan pemerintah daerah.

“Penataan aset secara digital bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi, melainkan fondasi penting bagi peningkatan kapasitas fiskal daerah dan perolehan opini laporan keuangan terbaik,” tegas Yudia Ramli.

Sebagai bentuk sinergi, Kemendagri meluncurkan dua instrumen utama, yaitu Indeks Pengelolaan Aset (IPA) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Barang Milik Daerah (SIPD BMD), sebagai infrastruktur digital pendukung yang wajib segera dioptimalkan oleh seluruh pemerintah daerah di Sultra.

Dukungan serupa juga mengalir dari lembaga legislatif tingkat nasional. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, yang hadir secara virtual menekankan, aset daerah di Sultra harus segera diposisikan sebagai modal strategis yang mampu menyokong pelayanan publik di tengah ketatnya ruang fiskal saat ini.

“Langkah cepat Pemprov Sultra dalam mendigitalisasi BMD adalah solusi tepat guna menyelesaikan masalah penatausahaan yang belum tertib, nilai aset yang belum sesuai kondisi riil di lapangan, serta aset-aset yang belum memiliki sertifikat resmi,” kata Bahtra.

Editor: Tim Redaksi