
KENDARI, PETARUNGSULTRA.COM — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2026 resmi rampung. Kepastian ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, dan pimpinan DPRD Sultra dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sultra, Selasa malam (29/9/2026).
Kesepakatan tersebut dicapai setelah melalui seluruh tahapan pembahasan yang intensif antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan legislatif. Dalam kesempatan itu, Gubernur menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan serta anggota DPRD Sultra, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan seluruh perangkat daerah atas soliditas dan kerja sama yang terjalin.
Penandatanganan persetujuan bersama ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan wujud tanggung jawab kolektif untuk mendorong pencapaian target prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sultra 2025–2029. Selain itu, langkah ini juga menjadi fondasi kuat dalam mendukung berbagai kebijakan pembangunan nasional di bumi anoa.
Sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif ini diharapkan terus terjaga demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, responsif, serta berpihak langsung kepada kepentingan masyarakat.
Selanjutnya, dokumen Perubahan APBD 2026 akan segera diboyong ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjalani proses evaluasi. Pemprov Sultra berharap hasil evaluasi tersebut dapat segera turun sehingga Raperda dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif.
Menyongsong tahap eksekusi program, Gubernur memberikan instruksi tegas kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Aspek ketepatan waktu dalam setiap tahapan pelaksanaan program juga menjadi sorotan utama agar tidak terjadi keterlambatan, sehingga target kinerja dapat tercapai secara maksimal.
“Jangan biarkan anggaran berhenti sebagai angka di atas kertas; pastikan dia menjelma menjadi jalan menuju kesejahteraan yang nyata,” tegasnya.
Semangat pengabdian dan kerja keras seluruh pihak diyakini mampu merealisasikan program-program dalam Perubahan APBD 2026 secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara.
Tak berhenti di situ, selepas penetapan Perubahan APBD 2026, Gubernur turut meminta TAPD bersama seluruh perangkat daerah untuk langsung bergerak cepat merampungkan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Perencanaan yang bijak, pengelolaan yang transparan, serta pemanfaatan yang tepat sasaran dinilai sebagai kunci utama agar anggaran benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Menutup rangkaian rapat paripurna tersebut, Gubernur kembali mengingatkan pentingnya menjaga kualitas komunikasi yang baik antara DPRD, TAPD, dan seluruh perangkat daerah demi mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
Editor: Tim Redaksi