Bedah Rumah Serentak di Sultra Hadir Untuk Warga Tidak Mampu

829269948_1034099972976961_3747907028124312732
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ujung kiri) dan Kepala Kejati Sultra, Sugeng Riyanta (ujung kanan) menghadiri peluncuran Program Gotong Royong Bedah Rumah yang diinisiasi oleh Baznas Sultra bersama Kejati Sultra, dengan melibatkan Tunas Muda Adhyaksa, Real Estate Indonesia (REI), serta berbagai pihak terkait di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Rabu (30/9/2026). Foto: Dinas Kominfo Sultra @2026

KENDARI, PETARUNGSULTRA.COM — Semangat kebersamaan lintas sektor kembali digelorakan di Bumi Anoa. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menghadiri peluncuran Program Gotong Royong Bedah Rumah yang diinisiasi oleh Baznas Sultra bersama Kejati Sultra, dengan melibatkan Tunas Muda Adhyaksa, Real Estate Indonesia (REI), serta berbagai pihak terkait di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan sosial ini diluncurkan secara serentak di 17 kabupaten/kota se-Sultra secara daring. Langkah ini menjadi wujud nyata kolaborasi antarlembaga untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa menikmati hunian yang lebih layak.

Gubernur Sultra mengungkapkan bahwa gagasan awal program tersebut mulanya disampaikan oleh Kajati Sultra dalam rangkaian kegiatan HUT Adhyaksa, yang kemudian dikembangkan menjadi aksi nyata yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Menurutnya, meski pemerintah pusat dan daerah telah memiliki program serupa, sinergi yang kuat sangat diperlukan agar perluasan bantuan bisa lebih tepat sasaran.

“Dengan adanya gotong royong seperti ini, maka kita memulai kesejahteraan masyarakat itu dari rumah,” ujar Gubernur.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sultra turut memberikan dukungan pribadi sebesar Rp250 juta untuk menyukseskan program ini. Ajakan tersebut disambut antusias oleh berbagai pihak yang hadir, hingga berhasil menghimpun tambahan donasi secara spontan hingga mencapai sekitar Rp400 juta.

“Ini bukan untuk siapa-siapa, ini untuk menyejahterakan masyarakat. Rumahnya harus jadi,” tegasnya.

Bagi pemerintah, kondisi rumah yang layak huni memegang peranan penting sebagai fondasi awal peningkatan kesejahteraan. Apabila kebutuhan dasar berupa tempat tinggal ini sudah terpenuhi, maka langkah berikutnya akan lebih mudah dalam mendorong aspek kehidupan lain, seperti pekerjaan dan peningkatan taraf hidup keluarga penerima manfaat.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Sultra, Punardin, memaparkan bahwa program penggalangan dana bedah rumah ini menargetkan pembangunan sebanyak 200 unit rumah. Sasaran utamanya adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang berada di desil 1 sampai 4.

Setiap unit rumah nantinya akan memperoleh bantuan total senilai Rp50 juta. Dana tersebut merupakan gabungan dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) APBN sebesar Rp20 juta dan Rp30 juta dari dana CSR yang dikelola oleh BAZNAS. Punardin juga mengimbau masyarakat yang memiliki kerabat dengan kondisi rumah tidak layak agar berkoordinasi langsung dengan balai perumahan agar data penerima bisa terintegrasi secara nasional.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Sugeng Riyanta, menambahkan bahwa gerakan ini bertujuan untuk menghidupkan kembali nilai-nilai gotong royong sebagai kekuatan kolektif. Selama ini, program bedah rumah dari berbagai instansi dinilai masih berjalan secara parsial, sehingga melalui kolaborasi lintas lembaga ini, pelaksanaannya diharapkan bisa jauh lebih masif dan terarah.

Kejaksaan sendiri, melalui fungsi perdata dan tata usaha negara (Datun), turut ambil bagian dengan mendampingi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Selain pembangunan fisik rumah, kolaborasi strategis ini juga difokuskan untuk membantu kepemilikan dokumen pertanahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah lewat program sertifikasi tanah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Editor: Tim Redaksi