Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026: Ada Libur Panjang 7 Hari!

Umat Hindu, khususnya di Bali, memiliki sistem upacara keagamaan yang terstruktur dan dilaksanakan berdasarkan kalender saka. Foto: Unsplush/Ruben Hutabarat.

KENDARI, TEGAS.CO. 2/1/2026 – Pemerintah resmi menetapkan jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri: Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Berdasarkan SKB Nomor 1497, Nomor 2, dan Nomor 5 Tahun 2025, total terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang dapat dinikmati masyarakat sepanjang tahun 2026.
Penetapan ini bertujuan menjadi panduan bagi masyarakat, instansi pemerintah, dan sektor swasta dalam merancang agenda kerja maupun perjalanan sepanjang tahun.

Sorotan Utama: “Mega Long Weekend” di Bulan Maret

Salah satu fenomena unik pada kalender 2026 adalah adanya rangkaian libur panjang selama tujuh hari berturut-turut pada bulan Maret. Hal ini terjadi karena Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada pekan yang sama.
Berikut rincian jadwal libur panjang Maret 2026:

Rabu, 18 Maret: Cuti Bersama Nyepi
Kamis, 19 Maret: Libur Nasional Nyepi
Jumat, 20 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri
Sabtu, 21 Maret: Libur Nasional Idul Fitri (Hari ke-1)
Minggu, 22 Maret: Libur Nasional Idul Fitri (Hari ke-2)

Senin, 23 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri
Selasa, 24 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri
Catatan: Periode ini diprediksi akan menjadi puncak mobilitas masyarakat untuk mudik dan wisata. Pastikan Anda merencanakan tiket dan perjalanan jauh-jauh hari.

Daftar Cuti Bersama 2026
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama untuk memperpanjang waktu istirahat dan efisiensi kerja:

Senin, 16 Februari: Tahun Baru Imlek
Rabu, 18 Maret: Hari Suci Nyepi
Jumat, 20 Maret: Idul Fitri 1447 H
Senin, 23 Maret: Idul Fitri 1447 H
Selasa, 24 Maret: Idul Fitri 1447 H
Jumat, 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
Kamis, 28 Mei: Idul Adha 1447 H
Kamis, 24 Desember: Hari Raya Natal

Pemerintah mengimbau setiap instansi untuk menyesuaikan beban kerja agar produktivitas nasional tetap terjaga meskipun terdapat banyak tanggal merah di tahun 2026.

Penulis : MUHAMMAD SYAFIUL
Editor : Riski Apriabi
Publisher : Riski Apriabi
Sumber : Telisik.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *