
KENDARI – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menghadiri secara langsung penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra). Acara ini berlangsung di Kantor BPK Sultra, Selasa (13/1/2026).
Kegiatan strategis tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD Provinsi Sultra, Sekretaris Daerah Provinsi, para kepala daerah, pimpinan DPRD kabupaten/kota, serta jajaran Inspektur se-Sulawesi Tenggara.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BPK RI atas proses pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, independen, dan objektif. Pemeriksaan kali ini mencakup pemeriksaan kinerja serta Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Pemeriksaan BPK memiliki arti strategis bagi pemerintah daerah. Tidak hanya menilai kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga memberi gambaran efektivitas, efisiensi, dan nilai ekonomis dari pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan publik,” ujar Siska.
LHP yang diterima hari ini akan dijadikan bahan evaluasi mendalam bagi Pemerintah Kota Kendari. Siska menegaskan komitmennya untuk menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai dasar penguatan tata kelola pemerintahan, mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan.
Wali Kota juga menjamin bahwa setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK akan segera ditindaklanjuti.
“Seluruh rekomendasi BPK akan kami tindak lanjuti secara tepat waktu, terukur, dan bertanggung jawab. Ini adalah langkah nyata kami dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, memaparkan beberapa temuan strategis. Pihaknya memberikan perhatian khusus pada beberapa sektor, di antaranya pengelolaan aset daerah dan tata ruang, percepatan digitalisasi di sektor pelayanan publik (khususnya kesehatan dan pendidikan), dan eningkatan transparansi dan kualitas layanan masyarakat.
Sebagai penutup, BPK mengingatkan pentingnya sinergi antara auditor, pemerintah daerah, dan DPRD. Kerja sama yang kuat diharapkan mampu menjaga aset daerah serta memastikan pembangunan di Sulawesi Tenggara tetap berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Editor: Tim Redaksi
