Pemkot Kendari Respon Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Menpan RB

Kota Kendari
Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan memimpin rapat evaluasi terkait Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di Ruang Rapat Sekda, Selasa (13/1/2026). Foto: Diskominfo Kendari @2026

KENDARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, menggelar rapat evaluasi mendalam terkait Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di Ruang Rapat Sekda, Selasa (13/1/2026).

Rapat ini digelar sebagai respons cepat atas terbitnya Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 yang merilis hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Amir Hasan mengungkapkan keprihatinannya setelah melihat data indeks pelayanan publik Kota Kendari. Dari 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, Kota Kendari berada di peringkat ke-14.

Menurutnya, sebagai ibu kota provinsi dengan fasilitas sarana dan prasarana yang jauh lebih lengkap dibandingkan daerah lain, capaian tersebut sangat mengecewakan.

“Kita berada di ibu kota provinsi, semua indikator yang diminta lembaga pusat seharusnya kita siap. Saya meminta seluruh OPD untuk serius membenahi persoalan ini karena ini adalah indikator keberhasilan daerah,” tegas Amir Hasan di hadapan para kepala OPD.

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa penyebab anjloknya nilai Kota Kendari adalah ketidakmaksimalan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pengisian data indikator penilaian.

Beberapa poin krusial yang disorot meliputi ketidaklengkapan pengisian dokumen evaluasi, lambatnya respons terhadap instruksi pusat maupun kendala di lapangan, dan penanganan pengaduan yang dinilai belum optimal.

Sekda meminta para Sekretaris OPD untuk lebih proaktif dalam mengontrol input data dan memastikan tidak ada indikator yang terlewatkan.

Tidak ingin mengulangi kesalahan yang sama, Amir Hasan menginstruksikan seluruh unit penyelenggara pelayanan publik untuk melakukan perbaikan total pada tahun 2026 ini. Ia bahkan membuka ruang koordinasi langsung bagi pejabat teknis yang mengalami kendala.

“Saya membuka ruang koordinasi bagi kepala bidang maupun sekretaris yang mengalami kendala teknis dalam pemenuhan indikator PEKPPP. Kita harus bersinergi,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh pimpinan instansi pelayanan kunci, di antaranya Kepala Dinas Sosial, Kepala Disdukcapil, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Direktur RSUD Kota Kendari.

Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kota Kendari menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu memperbaiki posisi di tingkat provinsi maupun nasional.

Editor: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *