Sekda Kota Kendari Tegaskan Absensi Digital Penentu TPP

Apel Pagi
oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, saat memimpin apel gabungan di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari, Senin (19/1/2026). Foto: Diskominfo Kendari @2026

KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai memperketat pengawasan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem absensi digital berbasis aplikasi. Langkah ini diambil untuk memastikan keadilan dalam pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, saat memimpin apel gabungan di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari, Senin (19/1/2026).

Amir Hasan mengapresiasi tingkat kehadiran ASN yang dinilai cukup tinggi pada apel tersebut. Menurutnya, integrasi absensi ke sistem digital tidak lagi memberi ruang bagi pegawai untuk beralasan dalam hal kehadiran.

“Alhamdulillah, hari ini persentase kehadiran sudah cukup tinggi. Sekarang sudah tidak ada lagi alasan, karena absensi sudah menggunakan HP. Ini akan berdampak langsung pada TPP,” tegas Sekda di hadapan seluruh peserta apel.

Ia menambahkan bahwa sistem ini dirancang untuk menciptakan keadilan di lingkungan kerja. Selama ini, menurut pengamatannya, ada ketimpangan di mana pegawai yang rajin dan tidak rajin menerima hak finansial yang sama.

“Selama ini yang rajin dan tidak rajin terima TPP yang sama. Sekarang tidak lagi. Walaupun saya Sekda, saya tetap wajib absen pagi,” ucapnya.

Selain masalah kedisiplinan, Amir Hasan juga menyampaikan beberapa agenda strategis lainnya. Pemkot Kendari berencana merekrut pegawai paruh waktu guna memperkuat personel Satpol PP. Hal ini mendesak dilakukan mengingat terus bertambahnya aset daerah, luas wilayah, serta populasi penduduk.

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diinstruksikan untuk rutin melakukan kerja bakti dan pengecatan di sepanjang jalan utama kota. Kegiatan ini dijadwalkan empat kali setahun, yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Dia menekankan bahwa pemeliharaan lingkungan kota adalah kewajiban rutin yang harus dijalankan tanpa menunggu adanya penilaian penghargaan seperti Adipura atau kunjungan pejabat negara.

“Ini bukan karena ada Adipura atau kunjungan pejabat. Ini kewajiban rutin. Mulai besok kita sudah mulai pengecatan,” katanya.

Ia memastikan bahwa anggaran pemeliharaan lingkungan di setiap OPD telah tersedia. Meskipun jumlahnya terbatas, Amir Hasan meminta seluruh kepala OPD untuk memaksimalkan anggaran tersebut dan tidak menjadikan kendala biaya sebagai alasan untuk absen dalam merawat keindahan kota.

Editor: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *