
KENDARI – Sebelum terjun melakukan audit mendalam terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Pertemuan bertajuk Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Senin (26/1/2026). Langkah ini menjadi titik awal bagi BPK untuk memetakan kondisi keuangan daerah sebelum masuk ke tahap pemeriksaan terperinci.
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menyambut positif kehadiran tim pemeriksa. Menurutnya, audit pendahuluan ini merupakan instrumen penting untuk menata kembali pengelolaan keuangan kota agar pelaksanaan program pemerintah di tahun 2026 bisa berjalan maksimal.
“Pemeriksaan ini sangat penting untuk membantu kami menata keuangan ke depan. Kami berharap proses pendahuluan ini berjalan cepat agar kegiatan tahun 2026 efektif dan sesuai rencana,” ujar Sudirman dalam sambutannya.
Sudirman juga menegaskan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap masukan konstruktif dan rekomendasi dari BPK sebagai dasar perbaikan berkelanjutan.
Perwakilan BPK RI Sultra, La Ode Muhammad Falihin menjelaskan, pemeriksaan interim ini mencakup beberapa poin krusial, antara lain memantau sejauh mana rekomendasi tahun lalu telah dijalankan (saat ini Pemkot Kendari mencapai progres 90 persen), menilai efektivitas pengendalian internal dan kepatuhan terhadap aturan APBD 2025, dan pemeriksaan terbatas pada kas, belanja modal, belanja barang dan jasa, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BPK juga memberikan catatan khusus mengenai pentingnya penguncian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan penyelesaian masalah aset yang tidak ditemukan keberadaannya di neraca, karena berpotensi memengaruhi validitas laporan keuangan secara material.
Menutup pertemuan tersebut, Pemkot Kendari menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif. Sudirman meminta seluruh pejabat terkait untuk selalu berkoordinasi dengan tim BPK, terutama jika sedang menjalankan tugas kedinasan di luar daerah, guna memperlancar proses audit.
“Kami berikan kewenangan penuh kepada BPK. Semua rekomendasi akan menjadi perhatian serius kami demi tata kelola pembangunan yang lebih baik,” pungkasnya.
Editor: Tim Redaksi