Solusi Macet TPI Sodoha: Pemkot Kendari Akan Tata Parkir Kendaraan dan Relokasi Pedagang

Pemkot Kendari
Rapat koordinasi penataan parkir dan penertiban pedagang yang selama ini berjualan di bahu serta median jalan di TPI Sodoha, yang dipimpin Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait, Selasa (27/1/2026). Foto: Diskominfo Kendari @2026

KENDARI – Kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sodoha yang kerap menjadi titik kemacetan parah di Kota Kendari bakal segera dibenahi. Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menjadwalkan penataan parkir dan penertiban pedagang yang selama ini berjualan di bahu serta median jalan.

Langkah ini diambil menyusul keluhan masyarakat terkait arus lalu lintas yang sering terkunci, terutama saat akhir pekan. Hal tersebut menjadi pembahasan utama dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait, Selasa (27/1/2026).

Sudirman menjelaskan, kebijakan ini diambil murni untuk kepentingan umum. Ia memastikan pemerintah tidak berniat memutus rantai ekonomi para pedagang, melainkan mengatur agar aktivitas jual beli tidak mengorbankan hak pengguna jalan.

“Kita tidak melarang orang berjualan, karena itu adalah kehidupan. Yang kita tertibkan adalah aktivitas yang menyebabkan kemacetan dan mengganggu kepentingan umum. Pemerintah hadir untuk mengatur sekaligus menyiapkan solusi,” ujar Sudirman.

Sebagai langkah konkret, Pemkot Kendari mengarahkan para pedagang ke Pasar Kota Kendari. Untuk meringankan beban adaptasi pedagang di lokasi baru, pemerintah memberikan kompensasi khusus, yaitu pedagang digratiskan dari biaya sewa lapak selama satu bulan pertama. Kebijakan ini diharapkan menjadi ruang bagi pedagang untuk berpromosi dan menarik pelanggan ke lokasi yang lebih tertib.

Selain itu, Lurah dan Camat setempat kini mulai mendata pedagang di median dan trotoar TPI agar ketersediaan lapak di Pasar Kota sesuai dengan jumlah pedagang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari, Paminuddin, mengungkapkan bahwa kemacetan di TPI terjadi karena area parkir beralih fungsi menjadi lapak jualan. Menindaklanjuti arahan Wali Kota, Dishub bersama Satpol PP akan bergerak mulai besok.

“Tahap awal adalah imbauan dan penyampaian informasi sebelum dilakukan penertiban. Personel Dishub juga akan turun setiap hari untuk mengatur parkir agar arus lalu lintas kembali lancar,” kata Paminuddin.

Pemkot Kendari berharap kerja sama dari pengelola pasar, juru parkir, hingga pedagang agar kawasan TPI Kendari menjadi lebih nyaman, tertib, dan bebas dari kemacetan panjang.

Editor: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *