Pemkot Kendari Raih Penghargaan Posbankum 100 Persen

Posbankum
Pemerintah Kota Kendari menerima penghargaan bergengsi atas capaian pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang kini telah menyentuh angka 100 persen di seluruh wilayah kota. Foto: Diskominfo Kendari @2026

KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari sukses mengukir prestasi membanggakan dalam bidang pelayanan hukum. Kota Kendari menerima penghargaan bergengsi atas capaian pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang kini telah menyentuh angka 100 persen di seluruh wilayah kota.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Asisten I Sekretariat Daerah Kota Kendari, Adriana Musaruddin, dalam acara Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan Pertama yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sultra bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Selasa (27/1/2026).

Keberhasilan ini menandai bahwa akses terhadap keadilan kini merata di seluruh sudut Kota Lulo. Dengan tercapainya angka 100 persen, setiap kelurahan di Kota Kendari kini telah memiliki Posbankum aktif.

Fasilitas ini memastikan masyarakat, terutama kelompok rentan dan kurang mampu, dapat memperoleh pendampingan serta konsultasi hukum secara cepat, mudah, dan terjangkau tanpa harus menempuh jarak jauh.

Selain merayakan capaian Posbankum, Pemkot Kendari juga menunjukkan dukungannya terhadap penguatan peran paralegal. Kehadiran Adriana Musaruddin dalam pelatihan daring yang diikuti 500 peserta se-Sultra ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membekali elemen masyarakat dengan kemampuan advokasi.

“Keberadaan paralegal dan Posbankum menjadi instrumen penting dalam menciptakan masyarakat sadar hukum serta mencegah munculnya konflik sosial akibat minimnya pemahaman terhadap aturan dan hak hukum,” tulis keterangan resmi Pemkot Kendari.

Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menjelaskan bahwa program pelatihan dan pembentukan pos bantuan hukum ini adalah upaya negara menghadirkan keadilan yang inklusif. Paralegal yang dilatih diharapkan menjadi jembatan antara warga dengan lembaga bantuan hukum resmi, khususnya untuk penyelesaian masalah secara non-litigasi.

Dengan prestasi ini, Pemkot Kendari berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BPHN dan organisasi bantuan hukum lainnya guna menjaga integritas sistem bantuan hukum yang telah terbangun di seluruh kelurahan.

Editor: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *