
SULAWESI TENGGARA, PETARUNGSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kembali melayangkan undangan fasilitasi dan mediasi kepada Dr. H. Nur Alam, SE., M.Si., selaku Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Sulawesi Tenggara, mengingat ketidakhadirannya dalam agenda mediasi sebelumnya.
Undangan kedua ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mencari jalan tengah serta meredam konflik internal yayasan yang berdampak pada pengelolaan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra).
“Kami telah mengirimkan undangan mediasi kedua untuk kedua belah pihak pada hari Kamis, 5 Februari pekan lalu,” ujar Sekretaris Daerah Sultra Asrun Lio, Senin (9 Februari 2026).
Rencananya, agenda fasilitasi dan mediasi kedua dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa, 10 Februari 2026 pukul 14.00 Wita di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sebagai informasi, konflik Yayasan Unsultra saat ini melibatkan dua pihak yang sama-sama mengklaim sebagai pengurus sah, yakni kubu M. Yusuf dan kubu Nur Alam.
Polemik ini dinilai berpotensi mengganggu stabilitas tata kelola institusi pendidikan tinggi serta kepastian akademik bagi mahasiswa dan sivitas akademika.
Dilayakan Asrun Lio, mediasi ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik demi masa depan institusi pendidikan dan keberlanjutan hak-hak akademik mahasiswa.
Adapun M. Yusuf sebelumnya telah hadir memenuhi undangan fasilitasi dan mediasi pada 2 Februari yang lalu.
Tujuan diadakannya mediasi tersebut adalah komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk membuka ruang dialog yang konstruktif dan berimbang bagi seluruh pihak.
“Pertemuan fasilitasi ini merupakan bentuk itikad baik pemerintah daerah untuk mendengarkan keterangan secara berimbang dari para pihak serta menjaga iklim pendidikan tetap kondusif,” lanjut Asrun Lio.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga menekankan pentingnya kehadiran langsung Nur Alam dalam pertemuan mediasi kedua ini sebagai langkah positif dalam penyelesaian sengketa internal yayasan.
Pemprov Sultra berharap seluruh pihak dapat mengedepankan kepentingan institusi pendidikan dan mahasiswa di atas konflik kepengurusan.
PENERBIT: REDAKSI